Jual Beli Rumah - An Overview

Apabila klien Jual Beli Rumah ingin menawar juga boleh-boleh saja. Misalnya klien hanya menganggarkan untuk biaya akta 6 juta saja.

PPh berdasarkan waktu transaksi, walaupun belum dibaliknama. Misalnya bapak jual beli tahun 2014 maka PPh dikenakan berdasarkan waktu transaksi tersebut.

Selanjutnya jika blokir dilakukan oleh orang pribadi maka dia jugalah yang wajib mengangkat blokirnya.

sekalian mau tanya. kalo beli rumah yg sertifikatnya dijaminkan di bank bagaimana ya? rumah tsb di perumahan yg PBB nya blm dipecah. sementara kami berniat membeli dg pembiayaan KPR financial institution.

Dimana perhitungan besarnya BPHTB adalah nilai transaksi atau NJOP atau mana yang lebih besar. Khusus untuk perolehan hak secara waris terdapat pengurangan berupa NPOPTKP yang lebih besar, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Demikian juga jika blokir dilakukan oleh kepolisian maka kepolisian juga yang harus mengangkat blokir tersebut.

Skrg pd saat mau dijual, kita diminta bayar pajak yg wktu kita beli termasuk pajak pembeli dan pajak penjual.

Kedua..yg saya dengar jika nilai objek tanah atau dan rumah kurang dr 2M..maka akan nihil pajak..iyu benar atau tidak..mohon pencerahan

Permalink Dear All : Mau tanya dong kenapa saudara sy beli rumah kok ada tambahan biaya Row Jalan 8 meter, dan harus membayar funds ga bisa tranfr ke rek PT Tsb.. mohon penjelasan dari teman2 yg sudah berpengalaman..

Pelaksanaan transaksi bisa dilakukan apabila catatan yang ada pada sertifikat diangkat terlebih dahulu.

Biaya-biaya tersebut ada yang resmi dibayarkan kepada negara atau pemerintah daerah dan ada juga biaya untuk pejabat yang melaksanakan jual beli tersebut yang bersifat negotiable

Kebanyakan PPAT menarik biaya one % dari nilai transaksi, tetapi harga ini tidaklah kaku sehingga klien bisa menawar harga tersebut sepanjang disetujui oleh PPAT.

bagi anda yang menyukai rumah yang sederhana namun tetap terlihat cantik dan contemporary, desain ini … carry on reading through »

Jika sudah terlanjur dibuat surat kuasa di bawah tangan untuk menguasakan penjualan tanah dan bangunan maka harus dibuat kembali kuasa untuk menjual dalam bentuk akta notaris.

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15

Comments on “Jual Beli Rumah - An Overview”

Leave a Reply

Gravatar